Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali mengirim surat terbuka, kali ini ke pimpinan DPR. Dalam suratnya, ia menuding Presiden Jokowi mendesain Pilpres 2024 hanya dua pasangan calon.
Tuntutan Denny yang menghebohkan publik karena mendesak DPR memakzulkan Jokowi itu juga mengurai tiga dugaan pelanggaran konstitusi Jokowi.
Ketiga dugaan pelanggaran itu ialah Jokowi menggunakan kekuasan untuk menghalangi Anies Baswedan sebagai capres. Kedua, upaya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Terakhir, Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres.