NEWSTICKER

Oknum TNI Bawa 52 Kg Ganja asal Aceh Diringkus di Tangerang

N/A • 8 May 2023 17:39

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap dua kurir yang membawa 52 kilogram ganja di kos-kosan daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (8/5/2023). Salah satu kurir yang ditangkap merupakan oknum prajurit TNI.

Anggota TNI berinisial Kopda N yang bertugas di Komando Daerah Militer Iskandar Muda Aceh ditangkap BNN karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap bersama temannya yang merupakan warga sipil. 

Dalam penangkapan, petugas menemukan tiga buah tas besar. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pula paketan besar berisi ganja seberat 52 kilogram. Mereka mendapat imbalan Rp100 juta jika ganja habis terjual. 

BNN masih melakukan pengembangan kepada pelaku yang akan membeli ganja dan pelaku yang memasok ganja dari Aceh. 

Saat ini, oknum TNI pengedar ganja ini diserahkan ke Pomdam Jaya. Sedangkan untuk warga sipil ditangani BNN Banten. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)