Tim percepatan reformasi hukum bentukan Menkopolhukam Mahfud MD berpotensi mubazir. Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut pembentukan tim percepatan reformasi hukum bisa menjadi sia-sia, karena pemerintahan Presiden Joko Widodo akan selesai tahun mendatang.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan mengapa tim percepatan reformasi hukum baru dikemukakan pada akhir-akhir pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut Abdul Fickar, hal tersebut akan termakan oleh waktu dan sia-sia.
"Februari mendatang sudah mulai ada persiapan pemilu, nah ini yang menurut saya akhirnya bisa menjadi sia-sia," ucap Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar.