NEWSTICKER

DPR Buka Peluang Legalisasi Ganja Medis

N/A • 21 July 2022 16:33

Uji materi untuk membatalkan larangan mutlak penggunaan ganja untuk medis ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahkamah Konstitusi materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan Pemerintah. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh putusan MK tersebut, namun DPR membuka peluang untuk legalisasi ganja medis dalam revisi UU narkotika. Meski MK menolak uji materi terhadap UU narkotika, namun menurut Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, Hakim Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk segera mengkaji dan meneliti penggunaan narkotika golongan satu untuk kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heru Nazar)

Tag