Komisi III DPR Kesal LHA PPATK Kerap Disalahgunakan
N/A • 23 March 2023 19:52
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi pukulan keras untuk pekerja Lembaga Intelejen Keuangan tersebut. Anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku kesal karena laporan hasil analisis (LHA) yang dilaporkan PPATK kerap disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.
"Saya ingin sampaikan 218 juta laporan ini gimana cara mengerjakannya? Model-model begini yang kasihan itu PPATKnya karena LHAnya dipakai jualan sama para penegak hukum," kata Arteria Dahlan.
"Sekarang semua laporan ujungnya plus TPPU jadi harus bayar biar hilang TPPU-nya. Besok hati-hati pak, saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberikan PPATK oleh penyidik, polisi maupun jaksa laporin ke DPR" imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ivan menyebut, temuan transaksi mencurigakan senilai Rp394 triliun bukan berarti tindak pidana yang sepenuhnya dilakukan oleh Kemenkeu tetapi soal tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
(Siti Nor Sholikhah)