NEWSTICKER

Wapres Ma'ruf soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Lebih Baik & Efektif

Wapres Ma'ruf soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Lebih Baik & Efektif

N/A • 25 May 2023 17:53

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK. Keputusan itu diharapkan Lembaga Antirasuah lebih efektif dalam memberantas korupsi. 

"Dengan diperpanjangnya masa jabatan, lebih baik, lebih efektif ya, sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi," ujar Ma'ruf Amin, Kamis (25/5/2023).

Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada MK dalam penerapan keputusan itu. Terutama apakah masa jabatan Firli Bahuri cs dapat dilanjutkan usai berakhir pada tahun ini. 

"Kita menunggu keputusannya MK, menurut yang saya dengar, informasinya jadi KPK yang sekarang ini ditambah," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan permohonan uji materi atau judicial review (JR) ke MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Lembaga Antikorupsi menjadi lima tahun. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini dalam satu periode hanya empat tahun.

Gugatan itu telah dikabulkan MK. Masa jabatan selama empat tahun dinilai diskriminatif. Bahkan disebut tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lain yang memiliki masa jabatan lima tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)