Pemerintah telah mengantongi 367 Daftar Inventarisasi Masalah tentang Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 batang tubuh dan 128 penjelasan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya segera membahas DIM RUU PPRT sejak mendapat amanat Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan pembahasan DIM tersebut pada April 2023.
Kendati hanya memiliki waktu yang relatif singkat, namun pembahasan DIM RUU PPRT berjalan cepat dan lancar.
Menaker membeberkan sejumlah substansi dalam RUU PPRT tersebut, yakni perjanjian kerja PRT dan perlindungan untuk mencegah kekerasan bagi PRT.
RUU PPRT juga membahas tentang cara perekrutan dan pembahasan tentang dasar pembuatan perjanjian hubungan kerja.
Pemerintah menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan RUU PPRT yang ditargetkan dapat disahkan tahun ini, Senin (15/5/2023).
Rapat koordinasi turut dihadiri Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.