NEWSTICKER

Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Ini Bukan Laporan Korupsi Tapi Dugaan TPPU

N/A • 20 March 2023 16:25

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat membahas soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan Senin (20/3/2023). 

Berikut hasil kesepakatan dari rapat antara Menko Polhukam, dengan Menteri Keuangan dan PPATK:

1. Kementerian Keuangan akan menyelesaikan semua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun lainnya. 

2. Apabila ditemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam dugaan pencucian uang, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kementerian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal. 

Mahfud MD menegaskan bahwa yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan bukan korupsi.

"Kami tegaskan, bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Berkali-kali saya katakan ini bukan laporan korupsi tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pecucian uang," ucap Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers usai rapat Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan dan PPATK.

Sebelumnya, total transaksi Rp300 triliun dibocorkan oleh Mahfud MD yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang. Mirisnya, pegawai Kementerian Keuangan dituding terlibat dalam transaksi janggal tersebut. 

Transaksi Rp300 triliun ini melibatkan lebih dari 467 pegawai Kemenkeu. Data ini disebutkan sudah ada sejak 2009-2023 yang berasal dari 160 laporan yang berasal dari PPATK.
(Nopita Dewi)