Kuasa Hukum Putri: Jaksa Manipulasi Fakta Persidangan
2 February 2023 19:11
SHARE NOW
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang duplik menuding jaksa melakukan manipulasi fakta persidangan demi kepentingan penuntutan.
Febri juga menuding jaksa bersandar pada ilusi perselingkuhan karena gagal membuktikan kekerasan seksual sebagai motif terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Febri menyebut, jaksa sering mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi yang sulit. Replik jaksa juga semakin menjauhkan peradilan dari upaya pencarian kebenaran materil.
"Sebagai perbandingan jika dalam proses penyidikan pernah ada skenario yang disusun, maka di persidangan ini terdapat hal yang lebih tidak pantas dilakukan, yaitu manipulasi peristiwa untuk kepentingan klaim pembuktian dalil jaksa," ujar Febri Diansya, pada sidang duplik Putri Candrawathi, di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).