NEWSTICKER

LPSK: Vonis Ringan Eliezer Jadi Penghargaan atas Status Justice Collaborator

N/A • 17 February 2023 15:27

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar keterangan pers soal vonis ringan Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (17/2/2023). Vonis ringan bagi Eliezer menjadi bentuk penghargaan atas statusnya sebagai justice collaborator serta penanganan saksi pelaku yang bekerja sama.

Pada kesempatan itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan bahwa seseorang yang menyandang status justice collaborator paling tidak mendapatkan tiga poin penting.

Pertama, mendapatkan perlindungan atau pengamanan oleh LPSK sesuai dengan mandatnya. Sejak ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, lembaga itu terus memberikan perlindungan dan pengamanan.

Bahkan, pelayanan dan perlindungan tersebut akan terus diberikan LPSK hingga tidak diperlukan lagi oleh pemohon justice collaborator dalam hal ini Richard Eliezer atau Bharada E.

Poin kedua, perlakukan khusus yang diberikan aparat penegak hukum dalam bentuk pemisahan berkas perkara yang bersangkutan dengan terdakwa lainnya. Termasuk pula pemisahan tempat penahanan.

Poin ketiga yakni pemberian penghargaan dari hakim kepada Eliezer karena sudah menjadi justice collaborator. Hasto juga mengapresiasi hakim yang sudah bijak dalam memberikan vonis ringan kepada Richard Eliezer dan kejaksaan agung yang tidak mengajukan banding. 
(Muhammad Ali Afif)
';