NEWSTICKER

LPSK Ingatkan Permohonan Bisa Ditolak Jika Bharada E & Istri Ferdy Sambo Tidak Kooperatif

N/A • 30 July 2022 17:02

Pengajuan permohonan perlindungan telah diterima LPSK dari istri Irjen Sambo dan Bharada E pada 13 dan 14 Juli 2022. Seharusnya LPSK sudah melakukan tahap investigasi mengenai permohonan tersebut, akan tetapi baru Bharada E saja yang melakukan asesmen dengan LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partog mengatakan bahwa status perlindungan bisa saja ditolak LPSK jika para pemohon tidak kooperatif selama proses investigasi. 

"Bisa saja ditolak jika salah satu pemohon tidak kooperatif selama berlangsungnya proses investigasi yang dilakukan LPSK". jelas Edwin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)

Tag