NEWSTICKER

Jaga Stabilitas, Bapanas Cadangkan Gula dan Minyak Goreng

N/A • 27 March 2023 14:27

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan aturan mengenai cadangan gula konsumsi dan minyak goreng dengan tujuan menjaga kestabilan harga terutama pada saat hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idulfitri.

Aturan cadangan gula konsumsi dan minyak goreng ditanda tangani oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. 

Sebelumnya, Bapanas juga telah mengeluarkan aturan mengenai cadangan pemerintah untuk komoditas beras, jagung dan kedelai. 

Menurut Arief, dengan adanya cadangan pangan yang kuat pemerintah bisa mengintervensi untuk stabilisasi pasokan serta harga pangan, khususnya dalam situasi mendesak seperti gejolak harga, bencana alam dan situasi darurat lainnya.

Nantinya penyelenggaraan cadangan gula dan minyak goreng dilaksanakan melalui penugasan kepada BUMN sektor pangan atau Perum Bulog. 

Ketua Umum AB2TI Dwi Andreas Santosa mengatakan, pemerintah memang harus memiliki cadangan untuk beberapa komoditas yang sudah ditetapkan karena pada saat-saat tertentu komoditas tersebut harganya tidak bisa terkendali.

"Kita memang harus memiliki cadangan untuk 11 komoditas yang sudah ditetapkan terlebih pada saat-saat tertentu harga komoditas tidak terkendali," kata Dwi Andreas Santosa, Senin (27/3/2023). 

Dwi menyebut, pencadangan minyak goreng tidak mempengaruhi pasokannya di pasaran lantaran Indonesia menjadi produsen minyak kelapa sawit terbesar. 
(Siti Nor Sholikhah)
';