NEWSTICKER

Kejagung Diminta Usut Tuntas Setiap Informasi Kasus Menara BTS

Kejagung Diminta Usut Tuntas Setiap Informasi Kasus Menara BTS

Fachri Audhia Hafiez • 25 May 2023 22:51

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memproses berbagai informasi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Ketua DPP NasDem meminta pengusutan kasus itu tak tebang pilih.

"Apabila ada temuan-temuan maka tidak boleh tebang pilih, harus kemudian diproses semuanya," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum, Taufik Basari, Kamis (25/5/2023).

Taufik juga meminta Kejagung untuk menelusuri dugaan aliran uang terkait kasus dugaan rasuah tersebut. Salah satunya, pernyataan pelaksana tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, yang mengaku mendapat informasi dugaan adanya aliran uang ke parpol.

"Kita berharap pihak aparat penegak hukum menelusurinya secara hukum, sehingga kita juga mendorong apabila ada informasi-informasi seperti itu, telusuri, kemudian cari bukti-bukti," ucap Taufik.

Anggota Komisi III DPR itu menginginkan adanya proses hukum yang konkret. Isu-isu soal penegakan hukum kasus korupsi harus ditindaklanjuti dan tak berhenti di tempat.

"Jadi kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindaklanjutnya," ujar Taufik.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco turut membantah isu aliran uang haram tersebut. Ia juga menepis aliran uang mengalir ke Gerindra.

"Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Gerindra. Karena itu memang tidak betul," kata Dasco.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku mendapat informasi dugaan adanya aliran uang dari kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Dia menilai hal tersebut hanya gosip politik. 

"Saya juga dapat berita itu (uang korupsi BTS ke parpol), dengan nama-nama (parpol)nya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ujar Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)