Indonesia Diminta Tak Terburu-buru Akui Rezim Taliban
N/A • 17 August 2021 20:38
SHARE NOW
Afghanistan kembali dikuasai oleh rezim Taliban, setelah 20 tahun pemerintahan Afghanistan disokong oleh Amerika Serikat. Kelompok milisi Taliban kini telah menduduki istana kepresidenan dan memaksa pemimpin Afghanistan, Ashraf Ghani, untuk keluar dari negaranya.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmanto Juwana mengatakan Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam memberikan pengakuan kepada rezim baru di Afghanistan. Pergantian pemerintahan yang terjadi di Afghanistan merupakan inkonstitusional, sehingga Indonesia harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang akan memimpin Afghanistan.