Jakarta: Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menuturkan sudah seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas aliran dana korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Uang haram itu disebut turut mengalir ke sejumlah partai politik.
Santer informasi aliran dana dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tak hanya mengalir ke Johnny Plate. PDIP hingga Gerindra diduga turut menikmati hasil korupsi untuk pendanaan calon presiden (capres) 2024.
“Kalau ada dugaan adanya aliran dana ke parpol, ya Kejagung mesti usut biar adil. Harus dibuktikan benar atau tidak, harus diusut tuntas,” ujar Ujang kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Mei 2023.
Ada atau tidaknya aliran dana korupsi BTS ke parpol, kata Ujang, Kejagung tetap harus mengusut tuntas lantaran punya wewenang penuh. Ujang menilai kunci terbukanya dugaan aliran dana ke parpol untuk pendanaan capres 2024 ini tergantung berani atau tidaknya kejagung mengungkap kasus tersebut.
“Kita tahu setiap korupsi yang dilakukan pejabat tinggi parpol yang jadi menteri. Contoh seperti korupsi bansos Juliari Batubara hingga korupsi e-ktp juga gak jelas ujungnya,” kata ujang.
Oleh karena itu, pengusutan korupsi BTS juga bisa sulit untuk diungkap secara gamblang bila Kejagung tak memiliki keberanian dalam mengusut dugaan adanya pihak lain yang menikmati hasil korupsi.
“Kejagung harus punya keberanian untuk mengusut tuntas parpol karena kita tahu juga Kejagung juga banyak didukung oleh kekuatan politik. Jadi kita tunggu saja berani atau tidak,” ucapnya. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)