Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah diminta klarifikasinya terkait laporan tersebut.
"Menteri juga kita sudah klarifikasi, Menteri ESDM," kata anggota Dewas Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M Idris Froyoto Sihite juga sudah membeberkan klarifikasinya. Syamsuddin tak mengungkap detail waktu pemeriksaan ketiganya. Namun, pemeriksaan dilakukan pekan lalu.
"Minggu lalu, lupa hari apa ya," ucap dia.
Syamsuddin memastikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan laporan kebocoran dokumen itu sudah dilakukan. Dewas tinggal mendalami mengenai materi klarifikasi.
"Tinggal kita bahas hasilnya," jelas Syamsuddin.
Sebelumnya, Dewas meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini. Saut sempat meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut.
Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurut dia, polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Sebuah dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK beredar di media sosial. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kepala biro hukum di kantor Kementerian ESDM dengan inisial X.
Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia. Kemudian, diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Selanjutnya, X diinterogasi dan diperoleh informasi bahwa dokumen tersebut berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr F. Mr F tersebut diduga merupakan pimpinan KPK.
Tujuan penyampaian dokumen itu supaya X mengantisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Lembaga Antikorupsi sejatinya tengah mengusut secara senyap perkara korupsi di Kementerian ESDM.