Ilustrasi. FOTO: Shutterstock
Lebak: Bijak bermedia sosial dalam perspektif Islam ialah harus mengedepankan tindakan tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi. Dengan melakukan hal itu maka warganet akan mengetahui kebenaran isi pesan yang diterima sebelum meneruskannya kepada orang lain.
Hal itu diucapkan Pengawas Madrasah Tingkat MTs-MA Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Ahmad Hudori, saat menjadi narasumber diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten, di Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Di samping tabbayun, Islam juga mengharamkan menebar fitnah, kebencian, dan berita palsu. Media sosial hendaknya digunakan untuk amar ma’ruf hahi munkar yang menjamin dan mengatur kebebasan berekspresi, dan tidak digunakan untuk mengolok-olok," tutur Hudori, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Mei 2023.
Hudori, dalam diskusi luring bertajuk 'Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial' menambahkan bijak bermedia sosial harus dimaknai dengan menghindari dampak negatif dengan memaksimalkan dampak positif media sosial.
"Hindari penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan, dan maksimalkan media sosial untuk pencarian informasi, pengembangan bisnis, dan media pembelajaran," tegasnya.
Sedangkan dalam perspektif etika digital, sambung Hudori, bijak bermedia sosial harus didasari penggunaan etika. Contohnya, menggunakan media digital sesuai dengan kebutuhan, menjaga sikap, dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna media digital lainnya.
"Lalu, menyaring informasi yang didapat, menghindari akun-akun provokatif, memaksimalkan manfaat penggunaan media sosial, dan tidak membuka situs-situs yang tidak baik," imbuhnya.
Hudori mengungkapkan karakter media digital yang terbuka memungkinkan siapa pun dapat dengan bebas memiliki akun media sosial. Banyaknya fitur yang dimiliki media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk semakin memperbanyak relasi dalam menebar kebaikan.
Dari perspektif budaya digital, Influencer Azmy Zen mengatakan, identitas digital sama dengan identitas dunia nyata. Apa yang tampak dalam unggahan pengguna merupakan identitas cerminan pribadi penggunanya. "Karenanya, budaya digital mestinya juga sama dengan budaya dunia nyata," tegasnya.
Azmy menambahkan, budaya digital harus bisa dimanfaatkan secara efektif pada berbagai bidang seperti pendidikan, politik, sosial dan ekonomi. "Budaya digital dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan, memperluas jangkauan, menciptakan inovasi dan kreativitas, memperluas jaringan, dan memperluas bisnis," kata Azmy.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) untuk mewujudkan Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital.