Sebanyak 32 kasus berhasil dibongkar Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri sepanjang Januari hingga April 2023. Potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah sukses diselamatkan.
"Kami menangani 32 kasus dan kerugian negara yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp100,1 Miliar," kata Direktur Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Brigjen M. Yassin Kosasih, Jumat (21/4/2023).
Yassin mengatakan kasus itu terjadi di wilayah perairan Indonesia. Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan 33 laki-laki dan satu perempuan serta sejumlah barang bukti," papar Yassin
Yassin memerinci aneka kasus itu, terdiri dari penambangan ilegal, penyelundupan hewan yang dilindungi, hingga narkotika, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Palembang, Sumatra Selatan.
"Tersangka berjumlah tiga tersangka, berinisial SB, SA, dan SM," papar Yassin.
Modus operasi pelaku, yakni menyalahgunakan surat rekomendasi lurah setempat. Surat itu terkait keterangan penerima BBM bersubsidi untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
"Namun, BBM bersubsidi itu dijual kembali ke kapal dengan harga Rp10 ribu per liter dari harga beli Rp6.800 per liter," jelas Yassin.