NEWSTICKER

Tag Result: kpu

Bawaslu dan DKPP Tinjau Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Bawaslu dan DKPP Tinjau Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Headline News • 3 hours ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meninjau kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Pusat, Senin (29/5/2023).

Proses peninjauan terhadap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif Pemilu 2024 dilakukan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan pimpinan Bawaslu Rahmat Bagja serta Ketua DKPP yakni Heddy Lugito.

Usai meninjau, pihak KPU, Bawaslu serta DKPP menggelar konferensi pers. Hingga saat ini, proses verifikasi terhadap bakal calon legislatif sudah mencapai 32%. 

Pihak KPU mengerahkan enam tim untuk memeriksa dokumen persyaratan 18 parpol yang sudah menjadi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Setiap tim saat ini masing-masing sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap satu partai politik.

Diketahui, proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif Pemilu 2024 digelar dari 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Nantinya, KPU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan soal daftar calon sementara yang telah dirilis oleh KPU pada 19-28 Agustus 2023.

Eks PPATK Kritik Hilangnya Kewajiban Caleg Serahkan LHKPN dalam PKPU

Eks PPATK Kritik Hilangnya Kewajiban Caleg Serahkan LHKPN dalam PKPU

Headline News • 4 hours ago

KPU tak melakukan unsur pencegahan terjadinya korupsi ketika bacaleg itu terpilih.

ICW Nilai 3 Poin di PKPU Tak Selaras dengan Putusan MK

ICW Nilai 3 Poin di PKPU Tak Selaras dengan Putusan MK

Headline News • 7 hours ago

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat adanya tiga permasalahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Aturan itu dinilai berseberangan dengan putusan MK. 

ICW menilai bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023 berpotensi mengikis nilai independensi bahkan merusak asas Pemilu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan ada tiga masalah dalam PKPU yaitu peraturan mengenai mantan narapidana korupsi tidak perlu menunggu lima tahun untuk mencalonkan diri setelah dipenjara. Lalu tidak adanya kewajiban calon legislatif untuk melaporkan harta kekayaan. Terakhir, berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif.
 
Kurnia menambahkan bahwa ketiga hal tersebut berpotensi menyalahgunakan kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara negara. Ia berharap KPU bisa mengkaji ulang PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 agar bisa selaras dengan putusan MK.

ICW Catat Ada 3 Masalah Serius di PKPU

ICW Catat Ada 3 Masalah Serius di PKPU

Headline News • 9 hours ago

Aturan Sosialisasi Pemilu 2024 Masih Longgar

Aturan Sosialisasi Pemilu 2024 Masih Longgar

Headline News • 2 days ago

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Ini Penjelasan KPU

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Ini Penjelasan KPU

Headline News • 3 days ago

KPU Tak Soal PKPU Keterwakilan Perempuan Digugat ke MA

KPU Tak Soal PKPU Keterwakilan Perempuan Digugat ke MA

Headline News • 4 days ago

Rencana Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan itu merupakan bentuk hak konstitusional setiap warga negara

Mahfud Sebut Pemilu Pasti Curang, Ketua KPU Pastikan Penghitungan Suara Transparan

Mahfud Sebut Pemilu Pasti Curang, Ketua KPU Pastikan Penghitungan Suara Transparan

Headline News • 5 days ago

Semua orang boleh menyaksikan dan merekam jalannya proses penghitungan suara di TPS

Keterwakilan Perempuan sebagai Anggota KPU Provinsi Masih Minim

Keterwakilan Perempuan sebagai Anggota KPU Provinsi Masih Minim

Headline News • 5 days ago

Keterwakilan perempuan terus diupayakan dengan kebijakan afirmasi kuota minimal 30 persen.

Peneliti ICW Sebut KPU Berpihak pada Koruptor

Peneliti ICW Sebut KPU Berpihak pada Koruptor

Headline News • 7 days ago

KPU Bersama DPR akan Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

KPU Bersama DPR akan Gelar Rapat Bahas PKPU Kampanye Pemilu 2024

Headline News • 9 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membahas peraturan KPU tentang kampanye, laporan dana kampanye dan logistik pemilihan umum pada Jumat (26/5/2023). Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, pihaknya belum akan merevisi peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang keterwakilan perempuan. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, akan menggelar rapat dengan DPR RI untuk membahas peraturan KPU mengenai kampanye di Pemilu 2024. Rencananya pertemuan akan dilakukan bersama dengan pemerintah dan DPR pada pekan depan. 

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menuruti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI soal pembulatan pecahan desimal ke bawah calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilikan atau Dapil yang diatur dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2023. 

Ketua KPU menyatakan, pihaknya tidak akan merevisi Pasal 8 Ayat 2 PKPU sebagaimana hasil kesimpulan rapat pada Rabu pekan lalu. Menurut Hasyim, tidak direvisinya PKPU tersebut disebabkan oleh semua partai politik. Peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif perempuan di atas ketentuan minimum 30%. 

Imam Besar Masjid Istiqlal Mendatangi KPU Bahas Pemilu 2024

Imam Besar Masjid Istiqlal Mendatangi KPU Bahas Pemilu 2024

Headline News • 10 days ago

Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertemuan dengan Ketua KPU ini membahas mengenai pencegahan terjadinya perpecahan dan politik identitas pada Pemilu 2024. 

"Bagaimana supaya di dalam berpesta demokrasi itu tidak mengganggu harmoni antar umat beragama maupun internal antar umat beragama," kata Imam Besar Masjid Istaqlal, Nasaruddin Umar saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Kedatangan Nassarudin Umar ke KPU diterima langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU, Afifuddin. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan ini. 

Salah satu pembahasannya adalah kerja sama untuk mencegah terjadinya perpecahan pada Pemilu 2024, serta pencegahan penggunaan agama sebagai strategi kampanye untuk menjatuhkan lawan. 

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyebut ia akan mensosialisasikan arahan untuk pencegahan penggunaan agama hingga rumah ibadah dalam kampanye kepada para pengurus masjid. Menurutnya, harmonisasi antar umat beragama harus terus terjaga, terutama saat Pemilu 2024. 

Nasaruddin optimis Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari perpecahan yang menggunakan agama. Sementara itu, KPU mengapresiasi audiensi yang dilakukan tokoh agama ini. 

Ketua KPU RI Buka Suara soal Status Johnny Plate

Ketua KPU RI Buka Suara soal Status Johnny Plate

Headline News • 10 days ago

KPU menyerahkan pergantian nama Johnny Plate sebagai bacaleg ke Partai NasDem

Bawaslu Pelototi KPU dalam Memverifikasi Bacaleg

Bawaslu Pelototi KPU dalam Memverifikasi Bacaleg

Headline News • 13 days ago

Salah satu kerawanan saat proses verifikasi administrasi adalah data ganda bacaleg.

KPU Memasuki Tahapan Verifikasi Persyaratan Bacaleg

KPU Memasuki Tahapan Verifikasi Persyaratan Bacaleg

Headline News • 13 days ago

KPU memasuki tahapan verifikasi dokumen bacaleg, usai pendaftaran bacaleg ditutup pada Minggu (14/5/2023).

Tahap verifikasi dokumen persyaratan bacaleg dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Sejumlah aspek menjadi perhatian KPU dalam tahapan ini, diantaranya; kecocokan, serta keabsahan data yang telah diserahkan ke KPU.

KPU akan memberi kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki data yang berlangsung pada 29 Juni hingga 9 Juli 2023, bila ditemukan adanya dokumen yang belum memenuhi persyaratan.

KPU juga akan merilis daftar calon sementara peserta Pemilu 2024 pada 18-23 Agustus mendatang.

KPU Verifikasi Administrasi Bacaleg hingga 23 Juni 2023

KPU Verifikasi Administrasi Bacaleg hingga 23 Juni 2023

Metro Siang • 14 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2024, Senin (15/5/2023). Verifikasi ini dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. 

KPU akan memberikan waktu bagi sejumlah parpol apabila berkas yang diberikan tidak memenuhi persyaratan. Sebanyak 18 parpol sudah mendaftar ke KPU RI.

Partai Buruh menjadi partai terakhir yang daftarkan bacalegnya ke KPU. Setelah masa pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan masa verifikasi.

Dalam proses verifikasi, pihak KPU akan melihat keabsahan data dan data yang diserahkan partai politik ke KPU. Setelah itu, parpol akan melakukan perbaikan apabila ada berkas yang tidak memenuhi persyaran. 

Setelah masa perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi kembali pada 10 Juli - 6 Agustus 2023. Pada 19 Agustus 2023, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat berkaitan dengan daftar calon sementara bacaleg. Lalu, pada 4 November 2023, KPU akan memberikan calon tetap.

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg 2024, 7 Parpol Datangi KPU

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg 2024, 7 Parpol Datangi KPU

Headline News • 15 days ago

Sebanyak tujuh partai politik akan menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Pusat di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU dibuka sejak 1-14 Mei 2023. 

Sebanyak 11 dan 18 partai politik telah menyerahkan berkas calon anggota DPR ke KPU. Sementara tujuh partai politik lainnya akan mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/5/2023).

Tujuh partai tersebut adalah PSI, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelora, Perindo, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Hingga saat ini seluruh partai yang telah mendaftar mengirimkan berkas Bacaleg dengan jumlah sesuai kuota maksimal yaitu 580 orang dan keterwakilan perempuan di atas 30%.

Sebelum mengirimkan berkas fisik ke KPU, parpol juga harus memasukkan data Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU. 

PBB, PKB & Gerindra Resmi Daftarkan Nama Bacaleg ke KPU

PBB, PKB & Gerindra Resmi Daftarkan Nama Bacaleg ke KPU

Metro Hari Ini • 16 days ago

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU RI, Sabtu (13/5/2023). Hal ini dilakukan menyusul delapan partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU RI.

Namun dari keempat partai yang dijadwalkan datang ke KPU hanya tiga partai yang datang yakni PBB, PKB dan Partai Gerindra, untuk Partai Gelora akan dijadwalkan kembali pada, Minggu (14/5/2023).

Pendaftaran Partai Bulan Bintang (PBB) diwakilkan langsung oleh Ketumnya yakni Yusril Ihza Mahendra yang disusul oleh PKB diwakilkan langsung oleh Muhaimin Iskandar serta Partai Gerindra diwakilkan oleh sekjennya yakni Ahmad Muzani. Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Prabowo meminta maaf karena tidak bisa hadir. 

Diketahui, sebanyak 11 partai telah menyerahkan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU dan masih ada 7 partai lagi yang belum menyerahkan nama-nama bacalegnya. Mengingat pendaftaran bacaleg ke KPU tinggal satu hari lagi untuk para partai menyerahkan nama-nama bacalegnya ke KPU.

Pihak KPU mengimbau kepada para partai politik yang belum menyerahkan nama-nama bacalegnya untuk segera menyerahkan nama-nama tersebut sebelum ditutup, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.  

KPU Yogyakarta Temukan 904 Pemilih Sementara dengan Alamat Tak Jelas

KPU Yogyakarta Temukan 904 Pemilih Sementara dengan Alamat Tak Jelas

Headline News • 16 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menemukan 904 orang di daftar pemilih sementara dengan alamat nol atau tidak tercantum RT dan RW domisilinya. Dengan temuan ini, KPU Kota Yogyakarta akan segera melakukan perbaikan daftar pemilih sementara.

Temuan ratusan data DPS tersebut berdasarkan penelurusan di tingkat bawah berkoordinasi dengan pengampu di masing-masing wilayah.

Sebagian besar data pemilih wilayah tak jelas ini merupakan penduduk mutasi dari luar daerah. Ada beberapa daerah lain di luar Yogyakarta yang tidak menuliskan alamat secara lengkap atau mengosongkan RT dan RW domisili sehingga tidak tercatat dalam sistem.

Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akan segera diumumkan ke publik pada pekan depan. Daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU Kota Yogyakarta sebelumnya menyentuh 323.120 pemilih.

Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati Jadi Bacaleg PDIP

Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati Jadi Bacaleg PDIP

Headline News • 17 days ago

Polemik Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati yang terdaftar di bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP akhirnya terjawab dengan pengunduran diri Elvita sebagai Komisioner KPU Gresik. 

Pada saat pendaftaran bacaleg PDIP, Elvita ikut hadir di Kantor KPU Gresik dengan seragam PDIP. Ia mengaku telah mengajukan pengunduran diri sejak awal Mei dan KPU Gresik sudah menerima surat keputusan pemberhentian Elvita dari KPU RI pada 9 Mei 2023. 

Sebelumnya, santer kabar Elvita Yuliati Komisioner KPU Gresik masuk dalam daftar bacaleg PDI Perjuangan, namun Elvita membantah dirinya mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Menurutnya, ia didaftarkan oleh pengurus DPC gresik melalui jalur khusus.

Elvita merupakan Komisioner KPU Gresik yang terpilih selama dua periode. Mengenai hilangnya satu komisioner KPU Gresik, pihak KPU Gresik telah melapor ke KPU RI dan masih menunggu pergantian antar waktu yang dilakukan oleh KPU Pusat. 

Eks Komisioner KPU: MK Tidak Boleh Ubah Sistem Pemilu saat Injury Time

Eks Komisioner KPU: MK Tidak Boleh Ubah Sistem Pemilu saat Injury Time

Metro Pagi Prime Time • 17 days ago

Sistem pemilu berpeluang diubah menjadi tertutup saat "injury time" mendekati pemilu 2024. Mantan Komisioner KPU, I Gusti Putu Artha, menyebut MK tidak bisa memutus sistem pemilu secara tiba-tiba.

"Kalau pendapat Ketua MK seperti itu (bisa mengubah saat mendekati pemilu), salah besar," ucap  I Gusti Putu Arta, dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat (12/5/2023).

Gusti Putu Artha tidak menampik bahwa MK sempat mengubah sistem proporsioanal terutup menjadi terbuka pada 2009. Namun, Ia menegaskan saat itu undang-undangnya jelas menetapkan proporsioanal terbuka. Sehingga MK hanya menyesuaikan UU yang ada.

"Undang-undangnya sudah sistem terbuka, bukan tertutup," tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat melontarkan perkataan bahwa MK bisa dengan mudah mengubah sistem pemilu saat mendekati pemilu. Arief juga membandingkan kejadian yang sama pada pemilu sebelumnya.

Menanggapi pernyataan itu Gusti Putu Arta mengatakan hakim Arief Hidayat keliru dalam memaknai sistem pemilu sebelumnya. Bahkan Ia menyebut jika terjadi perubahan pada "injury time" akan ada keterhambatan sejumlah tahapan.

"Pemilu bisa mundur kalau tiba-tiba sistemya berubah," tutupnya.

DPD NasDem Manggarai Barat Optimistis Raih 6 Kursi di DPRD

DPD NasDem Manggarai Barat Optimistis Raih 6 Kursi di DPRD

Headline News • 17 days ago

DPD Partai NasDem Manggarai Barat, NTT, mendaftarkan 30 bacaleg untuk pemilu 2024. Mereka menargetkan partainya meraih ambang batas pilkada minimal enam kursi DPRD.

"Pada 2019, kami memperoleh lima kursi, maka kami menargetkan enam kursi untuk pemilu 2024," ucap Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Edistasius Endi.

Dalam balutan busana adat dan budaya, DPD NasDem Manggarai Barat mendaftarakan 30 bacaleg ke KPUD. Seluruh  bacaleg yang didaftarkan tersebar di tiga daerah pemilihan.

Dari keseluruhan bacaleg, 10 orang di antaranya merupakan perempuan. NasDem menyelipkan lima anggota DPRD dari 30 bacaleg yang didaftarkan. Edistasius Endi, optimistis kadernya bisa melampaui target pemilu sebelumnya.