NEWSTICKER

Tag Result: kpk

Polemik Tahanan ke Ruang Pimpinan KPK Mulai Diusut

Polemik Tahanan ke Ruang Pimpinan KPK Mulai Diusut

Nasional • 20 hours ago

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan bakal mengusut kabar Mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Semua pihak terkait akan dipanggil.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi kasus tersebut ke sejumlah pihak. Namun dirinya enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang sudah dipanggil.

Pengusutan kejadian Dadan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK diyakini tidak sulit. Sebab harus ada surat jika mengeluarkan tahanan.

Sementara itu, Dadan bungkam saat ditanya wartawan soal dibawa ke lantai 15. Dadan memilih langsung masuk ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa kemarin,

Pegawai KPK jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Pegawai KPK jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Nasional • 20 hours ago

Raffi Ahmad ke Markas KPK, Ngapain?

Raffi Ahmad ke Markas KPK, Ngapain?

Nasional • 2 days ago

KPK Terus Gali Aset Hasbi Hasan

KPK Terus Gali Aset Hasbi Hasan

Nasional • 2 days ago

Nama Menhub Budi Karya Hilang dari Dakwaan Suap Pengadaan Jalur KA

Nama Menhub Budi Karya Hilang dari Dakwaan Suap Pengadaan Jalur KA

Nasional • 2 days ago

Nama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hilang dalam dakwaan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkannya dalam persidangan untuk dijadikan saksi.

"Nanti tergantung penilaian dari jaksa di persidangan. Apakah uraian perbuatan dari para tersangka dalam surat dakwaan itu sudah dapat dibuktikan oleh keterangan saksi lain atau tidak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Budi Karya merupakan salah satu pihak yang pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi saat perkara itu masih di tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah menyebut pemanggilan Menhub bisa dilakukan jika keterangannya dibutuhkan dalam persidangan.

Ali menyebut cuma jaksa yang bisa menentukan pemanggilan Budi Karya. Sebab, tujuan penghadiran saksi dalam persidangan tidak lain untuk pembuktian perkara.

"Menghadirkan seorang saksi dalam persidangan itu kebutuhan dari jaksa setelah menilai apakah kebutuhan untuk membuktikan fakta-fakta uraian surat dakwaan itu dibutuhkan atau tidak, perlu atau tidak, cukup atau tidak, kalaupun sudah cukup ya dia yang relevan saja," ujar Ali.

Di sisi lain, anggota DPR Sudewa disebut ikut menerima uang suap dalam kasus ini. Identitas dia muncul dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya.

Sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar juga disebut menerima aliran dana suap itu.

Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.

Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.

Istri Hasbi Hasan Dipanggil KPK

Istri Hasbi Hasan Dipanggil KPK

Nasional • 3 days ago

Ada Korupsi dan Pelanggaran Etik di KPK

Ada Korupsi dan Pelanggaran Etik di KPK

Nasional • 4 days ago

Ada korupsi di tubuh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK memecat satu pegawainya, Novel Aslen Rumahorbo yang terbukti menilap uang perjalanan dinas. Selain itu KPK juga memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Novel. 

Tidak tanggung-tanggung, duit perjalanan dinas yang diduga ditilap pegawai KPK Novel Aslen Rumahorbo sebesar setengah miliar rupiah tepatnya Rp550 juta yang dilakukan pada 2021 hingga 2022. KPK memecat Novel dan memastikan pemecatan itu tidak menghentikan pengusutan dugaan pidana yang dilakukan Novel. 

Keropos di tubuh KPK bukan kali ini saja. Sebelumnya hanya dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 terjadi praktik pungutan liar di Rutan KPK. Nominalnya mencapai Rp4 miliar dan bisa jadi lebih. 

Sudah ada ratusan orang yang diperiksa yakni 187 orang, tapi KPK tak kunjung menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. 

Ada pula kasus dugaan petugas Rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri seorang tahanan. Pelaku juga memeras korban dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2022. Ini belum termasuk ulah pimpinan KPK yang melakukan sejumlah pelanggaran etik hingga dugaan pidana. 

Komisi antikorupsi pimpinan Firly Bahuri pada akhirnya dinilai semakin tidak profesional.

Dissenting Opinion, Dewas KPK Albertina Ho Nilai Johanis Tanak Langgar Etik

Dissenting Opinion, Dewas KPK Albertina Ho Nilai Johanis Tanak Langgar Etik

Nasional • 5 days ago

Ada  perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam vonis sidang etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Albertina Ho yang menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Etik KPK menyebut Johanis melanggar etik dalam komunikasi dengan terdakwa pejabat Kementerian ESDM.

Penilaian Albertina kalah dari dua mejelis lain yaitu Syamsuddin Haris dan Harjono yang menyatakan Johanis melakukan pelanggaran etik. Dua Dewas Etik KPK ini menilai tidak ada pelanggaran etik atas chat Johanis Tanak kepada pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Shihite.

Berbeda dengan dua Dewan Pengawas KPK lainnya, Albertina Ho menilai Johanis terbukti menjalin komunikasi dengan Idris pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi pesan singkat. Menurut Albertina, Idris tetap membalas pesan yang dikirim Johanis meskipun sudah dihapus.

Albertina juga menyebut keterangan Johanis yang mengaku hanya meneruskan pesan mitra kerjanya harus dikesampingkan. Keterangan Johanis itu berbeda dengan berita acara klarifikasi yang disampaikan sebelumnya.

Johanis juga tidak berupaya memberitahu ada komunikasi dengan Idris dengan Pimpinan KPK lainnya. Padahal Johanis menghadiri gelar perkara bersama Pimpinan KPK lainnya.