NEWSTICKER

Tag Result: gratifikasi

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Digelar Hari Ini

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Digelar Hari Ini

Nasional • 4 days ago

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Rabu (27/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yaitu Rani Anindita Ranggani dan Ujang Arsatoko yang merupakan pemegang saham dari perusahaan milik Rafael. Perusahaan tersebut adalah PT Artha Mega Ekadana (PTArme) yang merupakan perusahaan konsultasi pajak.

Dalam kasus tersebut, Rafael Alun didakwa terkait dengan gratifikasi dan pencucian uang. Rafael alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.6miliar dari total Rp27,8 miliar. 

Melalui PT Arme dari sejumlah perusahaan sejak 2002 hingga Maret 2013 Rafael juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas  gratifikasi yang diterimanya. Dengan besaran uang Rp100 miliar rupiah. 

Sidang Rafael Alun Hadirkan 2 Wajib Pajak Sebagai Saksi

Sidang Rafael Alun Hadirkan 2 Wajib Pajak Sebagai Saksi

Nasional • 6 days ago

Sidang perdana pemeriksaan saksi untuk eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo digelar, Senin, 25 September 2023. Sidang menghadirkan dua orang saksi dari wajib pajak.

Sidang pemeriksaan saksi untuk Rafael Alun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Saksi para wajib pajak yang dihadirkan telah ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua saksi tersebut adalah Bachri Marzuki, wajib pajak dari PT Airfast Indonesia dan Ary Fadilah dari PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Para saksi diklarifikasi soal hubungan kerja dengan Rafael dan dugaan keterlibatan istri Rafael dalam kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Ary Fadilah menjelaskan pegawai pajak yang masih aktif dilarang mendirikan perusahaan konsultasi. PT ARME diketahui milik Rafael.

Ary mengungkap larangan itu masuk dalam kode etik jika ingin membangun perusahaan di bidang konsultasi pajak. Kebijakan itu sudah ada sejak 2003.

Sebelumnya, jaksa menjadwalkan empat orang saksi hadir dalam sidang kali ini. Namun dua orang berhalangan, yakni Agustinus Lomboan dari PT Apexindo Pratama Duta dan Seno dari P-T Birotika Semesta.

Sementara pekan lalu, majelis hakim telah menolak eksepsi Rafael Alun. Nota pembelaan tersebut dinilai tidak berlandaskan hukum.

Bongkar TPPU Lukas Enembe Lewat Meja Judi

Bongkar TPPU Lukas Enembe Lewat Meja Judi

Nasional • 18 days ago

Sidang kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe menguak berbagai fakta baru. Salah satunya soal praktik judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan, menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang melalui meja judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pengungkapan praktik judi yang dilakukan Lukas Enembe dalam persidangan sangat penting untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Ali Fikri menambahkan, praktik perjudian yang dilakukan Lukas Enembe merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang, karena uang yang dipakai berkaitan dengan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Papua. 

"Perbuatan judinya betul, tetapi kan pertanyaannya dari mana  sumber uangnya . Itu yang menjadi poin penting, bukan perbuatan judinya," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan dugaan suap gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Lukas Enembe sempat emosi hingga menggebrak meja karena disebut berjudi.