NEWSTICKER

Tag Result: investasi

Bedah Editorial MI - Keadilan Buntu di Pohuwatu

Bedah Editorial MI - Keadilan Buntu di Pohuwatu

Nasional • 18 hours ago

Belum tuntas kemarahan masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang terjadi pada awal September lalu, kini muncul lagi amuk serupa di Kabupaten Pohuwatu, Provinsi Gorontalo. Kantor Bupati Pohuwatu dan kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) menjadi sasaran amarah rakyat pada Kamis (21/9).

Potensi konflik antara investor dan kepentingan warga lokal di Pohuwatu sejatinya sudah terdeteksi sejak akhir tahun lalu. Para penambang emas bersama keluarga mereka sudah resah sejak pemerintah memberi izin usaha pertambangan kepada PT PETS dan kontrak karya kepada PT Gorontalo Sejahtera Mining PT GSM, keduanya anak usaha dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, pengelola Proyek Emas Pani (Pani Gold Project/PGP).

Cerita selanjutnya mudah ditebak, kehadiran perusahaan tersebut mengganggu mata pencaharian warga lokal yang sudah menambang sejak 1990-an. Sebagai penambang tradisional, bermodal alat mirip tempayan untuk mendulang, mereka mencari butiran-butiran emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

Menambang emas sudah menjadi profesi mereka selama puluhan tahun, diturunkan dari orangtua mereka.

Di mata pemerintah, tentu saja tambang-tambang emas yang terhampar luas di Pohuwatu menjadi modal pertumbuhan ekonomi, baik bagi daerah maupun nasional. Apalagi, emas-emas itu masih banyak tersimpan di perut bumi Pohuwatu karena selama ini hanya didulang secara tradisional.

Di tengah tekanan ekonomi pascapandemi covid-19, pemerintah tentu mencari investor yang bisa menggarap tambang-tambang emas di sana secara modern, tentunya untuk memberi pemasukan ke negara.

Di sini kerap kali pemerintah dituding lebih condong ke investor. Dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi, investor bak mendapat karpet merah.

Namun, konflik warga di Pulau Rempang dan Pohuwatu dapat menjadi bukti bahwa cara pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi tidak memperhatikan hak-hak dasar rakyat. Pertumbuhan ekonomi yang cacat karena pertumbuhan dibangun di atas penderitaan rakyat kecil.

Konflik di Pohuwatu ialah satu dari banyaknya kasus serupa di Indonesia. Rakyat kecil acapkali menjadi korban dari kepentingan bisnis. Hak guna usaha atau izin tambang diobral pemerintah ke swasta tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat lokal.

Pemerintah mestinya menjadi mediator yang cakap dan adil, yang bisa mempertemukan investor dan masyarakat lokal. Tidak sulit mestinya bagi pemerintah karena investor dan masyarakat lokal punya kepentingan yang sama, sama-sama mencari cuan.

Pemerintah tinggal mempertemukan mereka di satu meja untuk mempertemukan kedua kepentingan yang sebenarnya sama. Begitu mereka mencapai kata sepakat, pemerintah tinggal menunggu setoran pajak dari mereka.

Namun, jika melihat fakta investor yang kerap berbenturan dengan masyarakat lokal, mudah dinilai pemerintah, baik pusat dan daerah, belum cakap dalam mengelola investasi. Belum ada jaminan kemudahan berusaha bagi investor, belum ada pula jaminan keadilan bagi masyarakat setempat.

Lalu di sini akhirnya memunculkan pertanyaan, siapa yang akhirnya bakal menikmati pembangunan di Pohuwatu? Sementara bunyi sila kelima Pancasila belum berubah, masih 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.

Pameran Tiongkok ASEAN ke-20

Pameran Tiongkok ASEAN ke-20

Ekonomi • 4 days ago

Pameran Tiongkok ASEAN ke-20 menyelenggarakan 70 kegiatan promosi investasi. Pada pameran ini Wapres Ma'ruf Amin juga ikut hadir. 

Tiongkok menandatangani 470 proyek kerja sama investasi dengan total investasi 487,3 miliar Yuan. 

Pameran dihadiri oleh Wapres Ma'ruf Amin. Ia menilai Tiongkok memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan dan lain-lain. 

The Belt and Road Initiative memberikan hasil nyata bagi negara di ASEAN. Wapres menegaskan, menantikan kemitraan strategis komprehensif Tiongkok dan ASEAN.

Dyson akan Investasikan Pabrik Senilai USD193,5 Juta di Filipina

Dyson akan Investasikan Pabrik Senilai USD193,5 Juta di Filipina

Ekonomi • 6 days ago

Penemu penyedot debu tanpa kantung Dyson Ltd. yang berbasis di Singapura berencana untuk menginvestasikan 11 miliar peso (USD193,5 juta) di pabrik baru di Filipina.
 

Rumor FTX dan Suku Bunga Fed Ganggu Pasar Kripto, Investor Beli atau Jual?

Rumor FTX dan Suku Bunga Fed Ganggu Pasar Kripto, Investor Beli atau Jual?

Ekonomi • 11 days ago

Memasuki pekan kedua September, pasar kripto mengalami volatilitas signifikan. Terpantau pelemahan harga di sejumlah aset kripto seperti bitcoin, ethereum, dan binance coin.

 Pengelola Dana kekayaan Norwegia Senilai USD1, 4 Triiliun Tutup Kantor di Shanghai

Pengelola Dana kekayaan Norwegia Senilai USD1, 4 Triiliun Tutup Kantor di Shanghai

Ekonomi • 14 days ago

Pengelola dana kekayaan negara Norwegia senilai USD1,4 triliun telah mulai menutup kantornya di Shanghai seiring dengan diambilnya Singapura sebagai pusatnya di Asia.

 Setelah Berhasil Naikan Valuasi di Urun Dana, Startup Ini Siap IPO

Setelah Berhasil Naikan Valuasi di Urun Dana, Startup Ini Siap IPO

Ekonomi • 14 days ago

Perusahaan digital akan semakin banyak memasuki pasar modal Indonesia. Setelah startup di bidang e-commerce yakni PT Bukalapak Tbk (BUKA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) dan PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) maka startup yang mau masuk adalah bisnis dibidang literasi.

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan

Nasional • 19 days ago

Untuk menarik lebih banyak orang asing berinvestasi di Indonesia, pemerintah telah resmi mengeluarkan payung hukum tentang Golden Visa, yang tercantum dalam Permenkumham No. 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Permenkeu No. 82 Tahun 2023. 

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun. Untuk bisa tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp38 miliar). 

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar 5 juta dolar AS (sekitar Rp76 miliar).

9 Calon Investor IKN Teken Perjanjian Kerja Sama

9 Calon Investor IKN Teken Perjanjian Kerja Sama

Ekonomi • 19 days ago

Jakarta: Sebanyak 270 calon investor baru Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mengantongi letter of intent. Namun, baru sembilan calon investor yang sudah menaikkan perjanjian kerja sama (PKS).

Dari ratusan calon invetor tersebut, setengahnya berasal dari dalam negeri. Sisanya berasal dari negara ASEAN. Paling banyak dari Singapura dan Malaysia.

"Yang lain, yang lima besar, ada Jepang dan Korea Selatan," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Agung Wicaksono, dalam Metro Bisnis Metro TV, Senin, 4 September 2023.

Agung mengatkaan, pembicaraan dengan para calon investor masih membahas seputar teknologi. Terlebih pembangunan IKN menggunakan pendekatan kota pintar (smart city).

"Kalau boleh dibilang laku, artinya sudah mendekati pembangunan," ujar Agung.

Perkembangan terbaru lainnya, investasi swasta ke sektor hiburan sudah mencapai Rp20 triliun, atau sekitar seperempat persen dari total pendanaan pembangunan swasta.

Sementara untuk perumahan, ada investor dari Malaysia yang tertarik untuk menggarapnya. Menurut Agung, terdapat dua perusahaan yang sudah masuk ke tahap pendekatan.


Golden Visa Resmi Berlaku di Indonesia

Golden Visa Resmi Berlaku di Indonesia

Nasional • 20 days ago

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan golden visa. Klasifikasi visa itu diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat untuk perkembangan ekonomi negara. Salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis menyatakan, golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Keterangan itu ditulis pada Minggu, 3 September 2023.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar USD 2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan sebesar USD 5 juta atau sekitar Rp76 miliar.

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar USD 25 juta atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Adapun untuk nilai investasi sebesar USD 50 juta akan diberikan dengan lama tinggal 10 tahun.

Investor Wait and See di IKN

Investor Wait and See di IKN

Ekonomi • 20 days ago

Ekonomi Terus Melemah, Investor Ramai Kabur dari Tiongkok

Ekonomi Terus Melemah, Investor Ramai Kabur dari Tiongkok

Ekonomi • 25 days ago

Situasi yang penuh dengan tekanan di Tiongkok terus berlanjut.

Pekerja Didorong Menyisihkan Gaji untuk Jaminan Hari Tua

Pekerja Didorong Menyisihkan Gaji untuk Jaminan Hari Tua

Ekonomi • 27 days ago

Kesadaran akan jaminan hari tua di kalangan pekerja di Indonesia dinilai masih minim.

BI Siapkan SRBI Jadi Senjata Jaga Nilai Tukar Rupiah

BI Siapkan SRBI Jadi Senjata Jaga Nilai Tukar Rupiah

Ekonomi • 27 days ago

Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan instrumen moneter baru yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Jaminan Investasi Pemerintah Jerman untuk Perusahaan yang Berinvestasi di Tiongkok Anjlok

Jaminan Investasi Pemerintah Jerman untuk Perusahaan yang Berinvestasi di Tiongkok Anjlok

Ekonomi • 1 month ago

Volume jaminan investasi yang diberikan oleh Pemerintah Jerman kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Tiongkok telah menurun tahun ini.